Rabu, 15 April 2020

Inilah 14 Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu

Kemelut kasus vaksin palsu yang beredar di Indonesia kembali berlanjut. Baru-baru ini, Menteri Kesehatan Indonesia, Nila Moeloek membuka dihadapan publik nama-nama rumah sakit yang positif menggunakan vaksin palsu.

Nila Moeloek membeberkan data tersebut didepan anggota Komisi IX DPR RI, BPOM, Biofarma, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Bareskrim Polri, dalam sebuah rapat kerja kamis lalu. Dalam rapat tersebut, terungkap ada 14 rumah sakit yang ketahuan menggunakan vaksin ini.

Menurut Menkes, modus operandi peredaran vaksin tersebut adalah melalui email, para tersangka menawarkan vaksin kepada pihak rumah sakit dan disetujui oleh direktur rumah sakit terkait.

"Wajar jika pihak rumah sakit tergiur, untuk vaksin tertentu harga yang ditawarkan sangat murah," kata Nila.

"Kami sudah bersepakat dengan Bareskrim Polri terkait dengan pengungkapan 14 nama rumah sakit ini," papar Nila Moeloek saat di temui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Pernyataan yang sama diungkapkan juga Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, pihaknya telah mengumumkan identitas 14 rumah sakit termasuk 8 bidan yang memperoleh vaksin palsu berdasarkan keterangan tersangka pembuat vaksin tersebut. Menurut Kabareskrim, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus.

Berikut ini adalah daftar 14 nama rumah sakit yang terkait dengan kasus vaksin palsu:

1. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
2. Multazam, Bekasi
3. Permata, Bekasi
4. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
5. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
6. RSIA Puspa Husada
7. Karya Medika, Tambun
8. DR Sander, Cikarang
9. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
10. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi
11. Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong, Bekasi
13. Hosana, Lippo Cikarang
14. Hosana, Bekasi, Jalan Pramuka

 Kemelut kasus vaksin palsu yang beredar di Indonesia kembali berlanjut Inilah 14 Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu

Sehubungan dengan pengungkapan identitas tersebut, akan terus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung, Kemenkes, dan BPOM untuk mempercepat hasil penyidikan.